Menyikapi Nyinyiran Netizen Terhadap Bantuan Dampak Covid-19 di Desa

fitur cek bansos yang ada di website kandang.desa.id

Segalanya berubah sejak Covid-19 mewabah di hampir seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Dampak yang ditimbulkan oleh pandemic covid-19 ini tidak hanya pada kesehatan saja tetapi juga terhadap sosial dan ekonomi masyarakat. Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mulai dari anjuran di rumah saja, sosial distancing sampai pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadikan daya beli masyarakat yang menurun, banyak buruh terkena PHK dan lain sebagainya.

Di tengah kesusahan yang melanda masyarakat, baik pusat maupun daerah hingga desa menyalurkan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak covid-19. Mulai dari BNPT/sembako perluasan, BLT Kemensos, BLT Provinsi, BLT Kabupaten sampai BLT Dana Desa (DD).

Banyaknya bantuan yang diberikan dari berbagai pihak atau lembaga negara menyebabkan masyarakat kebingungan, hal inilah yang menimbulkan nyinyiran para warganet. Bisa dilihat diberbagai sosial media postingan-postingan netizen tentang penyaluran bantuan ini. Rata-rata nyinyiran atau postingan para netizen ini hanya berdasarkan asumsi saja sehingga dapat menimbulkan fitnah di tengah masyarakat. Sebagai contoh postingan yang mengatakan jika Kartu Keluarga (KK) yang dikumpulkan oleh pemerintah desa setempat nantinya dipergunakan tidak semestinya oleh yang bersangkutan, ada lagi yang memposting bahwa BLT Dana Desa dalam penyalurannya sebagian dananya dipotong untuk perangkat desa setempat padahal BLT Dana Desa sendiri belum dicairkan atau dibagikan.

Berbagai postingan atau nyinyiran yang menyesatkan ini tentu perlu diluruskan pemerintah desa. Lantas bagaimana cara menanggapi masyarakat atau netizen yang membuat postingan menyesatkan?

Dalam menanggapi nyinyiran atau postingan yang menyesatkan, seyogyanya pemerintah desa bertindak dengan mengedukasi masyarakatnya. Misal ada berapa bantuan yang akan dibagikan di desa tersebut, bantuan apa saja yang diterima masyarakat, jumlah penerima batuan, skema penyaluran maupun tanggal penyaluran.

Pemerintah desa dapat memanfaatkan media sosial seperti facebook, twitter, Instagram maupun website desanya untuk menginformasikan bantuan sosial dampak covid-19. Dengan transparansi yang dilakukan diharapkan dapat mengedukasi dan tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *