Tugas Pokok :

  1. Menyusun Program Kerja dan Rencana Kegiatan Pengembangan Perangkat Keras dan jaringan Komputer Perdesaan.
  2. Memberikan layanan Pelatihan dan Pembangunan Jaringan Komputer Perdesaan kepada Staf dan Perangkat Desa.
  3. Mengembangkan Perangkat Keras Komunikasi dan Informasi yang dibutuhkan Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Pemalang
  4. Bertanggung Jawa sepenuhnya didalam proses Pengembangan Perangkat Keras dan Jaringan Komputer Perdesaan di Wilayah Kabupaten Pemalang