Deklarasi Desa Siaga Covid di 211 Desa dan 11 Kelurahan

Forkopimda Kabupaten Pemalang mengecek kesiapan deklarasi Kampung Siaga Covid-19 di Desa Banjarsari Bantarbolang. Dokumentasi dari lintas24.com

Pemalang – Seperti sudah kita ketahui, sejak 3 bulan terakhir ini pemerintah Indonesia menetapkan status tanggap darurat bencana non-alam. Hal tersebut dilakukan karena adanya penularan virus corona yang meningkat di Indonesia. Berbagai hal dilakukan oleh pemerintah dari tingkat pusat sampai bawah tidak terkecuali pemerintah desa.

Desa-desa di Pemelang sendiri sejak awal  April 2020 sudah membentuk relawan covid-19 guna menekan atau memutus rantai penyebaran covid-19. Setelah 3 bulannya lamanya bergai upaya dilakukan oleh relawan, kini pemerintah pusat sedang mengkaji penerapan kehidupan baru (New Normal).

Kesiapan menyambut kehidupan baru ini terlihat di Desa-Desa kabupaten Pemalang, Para relawan mendeklarasikan kampung siaga covid-19 serentak di 211 desa dan 11 kelurahan di masing-masing posko covid-19 dengan di pimpin oleh Bupati dan Forkopimda kabupaten Pemalang di desa Banjarsari Bantarbolang Pemalang.

“Dengan adanya deklarasi kampung siaga covid-19 menunjukan bahwa masyarakat kabupaten Pemalang siap dengan segala hal untuk bersama-sama melawan covid-19. Diharapkan kampung siaga covid-19 ini dapat menjadi salah satu solusi agar masyarakat waspada dan selalu menjaga kebersihan serta bertindak sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan. Ini sebagai salah satu upaya adaptif kehidupan baru” Ujar Junaedi.

Polres Pemalang sendiri telah melakukan pengecekan terkait siaga kesehatan, siaga pangan dan siaga pangan di seluruh kampung siaga covid-19 kabupaten Pemalang.

“Dari 222 kampung siaga covid-19 yang mendeklarasikan, seluruhnya sudah kami cek dan memang sudah memiliki kesiapan untuk menuju adaptasi kehidupan baru” AKBP Edi Suranta Sitepu selaku kapolres Pemalang.

Kembali dijelaskan oleh Kapolres Pemalang, seluruh kampung siaga covid-19 memiliki ketahanan pangan. Hal tersebut dikarenakan kabupaten Pemalang merupakan penyangga pangan. Selain itu, personil dari pemerintah daerah, TNI-Polri serta semua komponen yang ada bersinergi dan proaktif utuk melakukan penanganan secara awal kepada OPD dan PDP.

“Kampung siaga covid-19 dideklarasikan untuk new normal atau adaptasi kehidupan baru, sehingga masyarakat bisa tetap aktif dan produktif selama masa pandemi ini” ujarnya.

Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Irvan Christian Tarigan menambahkan, untuk mendukung kampung siaga covid-19 Babinsa akan mendorong desa/kelurahan agar menjaga ketahanan pangannya.

“Setelah menyaksikan deklarasi kampung covid-19 Forkopimda kemudian meninjau secara langsung kesiapan para relawan dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, rumah singgah sebagai tempat karantina mandiri bagi warga pendatang baik OTG, ODP, PDP bahkan pasien positif” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *