Di tengah keseriusan dalam mengejar laju pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Indonesia justru dihadapkan pada situasi yang cukup sulit. Pada tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya mengumumkan dua pasien positif virus corona. Dua pasien itu adalah ibu dan anak yang diduga tertular dari warga negara Jepang.[1] Wabah virus corona yang dinyatakan secara resmi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai Pandemi ini merupakan suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan menyebabkan penyakit COVID-19.[2] Sejak adanya pernyataan masuknya virus covid-19 oleh pemerintah ke Indonesia, seluruh perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat seketika tertuju pada pandemi jenis baru ini. Penanganan wabah pun dilakukan secara bersinergi dengan melibatkan banyak aktor dari berbagai sektor mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah termasuk tingkat desa, mengingat bahwa virus ini memiliki karakteristik yaitu penyebaran yang begitu cepat.
Dalam rangka memutus rantai penyebaran, maka disamping penanganan secara medis juga dibutuhkan kesadaran masyarakat secara kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada. Hal ini dilatarbelakangi oleh angka kasus positif yang kian bertambah serta dampak serius yang timbul di berbagai sektor kehidupan, sehingga keterlibatan masyarakat secara gotong royong merupakan hal yang penting dalam upaya penanganan wabah covid-19. Bahkan, Presiden Jokowi dalam dalam kesempatannya menghimbau bahwa di tengah pandemi masyarakat Indonesia dapat terus menggaungkan semangat gotong royong untuk membantu sesama.[3] Himbauan tersebut pada pada praktiknya juga telah dilakukan oleh masyarakat di berbagai desa di nusantara, termasuk Desa Kendalsari.
Secara Geografis, Desa Desa Kendalsari adalah desa yang terletak di Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Secara Geografis di sebelah utara desa Kendalsari berbatasan dengan Desa Karangasem, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Wonogiri, di sebelah Selatan berbatasan dengan desa Tegalsari, dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Jrakah.[4] Sebagai Desa, marwah sebuah nilai gotong royong sejatinya tidak perlu diragukan lagi. Namun demikian, pada situasi tertentu terdapat faktor yang dapat mereduksi nilai kegotong royongan di suatu desa, sebagaimana yang terjadi di Desa Kendalsari. Salah satunya yaitu banyaknya angkatan kerja di Desa Kendalsari yang lebih memilih bekerja di kota-kota besar (perantauan) daripada di desanya sendiri. Kehidupan kota besar yang syarat akan kepentingan, mempunyai konsekuensi logis pada lunturnya nilai gotong royong yang telah terbangun sejak lama. Maka dari itu, melalui tulisan ini, penulis akan menguraikan sisi lain dampak pandemi covid-19 di desa kendalsari yang justru dapat menjadi momentum untuk merekonstruksi nilai kegotong-royongan di tengah masyarakat yang sempat luntur.
Gotong Royong dalam Program Penanganan Covid-19
Berkenaan dengan penanganan Covid-19, Desa Kendalsari telah memperlihatkan kembalinya pola kegotongroyongan melalui berbagai pelaksanaan program yang telah disusun oleh pemerintah desa. Adapun program penanganan covid yang disusun oleh Pemerintah Desa diantaranya yaitu, pertama penyemprotan area tertentu dengan desinfektan. Pada pelaksanaan program ini, tim penyemprotan yang dipimpin langsung oleh ketua gugus tugas Covid-19 Desa Kendalsari, menyisir jalan utama desa dan berbagai fasilitas umum yang lazim digunakan oleh warga desa untuk dilakukan penyemprotan. Hal ini dilakukan agar area yang menjadi titik penyemprotan menjadi steril, mengingat salah satu penyebaran virus dapat terjadi melalui barang yang bekas dipakai atau disentuh. Dalam program ini, masyarakat saling bahu membahu menjaga kondusifitas jalannya program, bahkan tak sedikit mengarahkan petugas untuk menyemprot area tertentu yang menurut mereka rentan akan sumber penyebaran virus.
Kedua, karantina bagi para pemudik yang baru saja datang dari perantauan untuk merayakan lebaran di rumahnya. Pada dasarnya program ini berangkat dari himbauan presiden yang melarang para perantau untuk mudik pada lebaran tahun ini. Kendati demikian, nyatanya banyak perantau yang memilih untuk kembali ke kampung dengan alasan faktor pendapatan yang menurun dan ingin merayakan lebaran di rumah dengan keluarga. Maka dari itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, maka pemerintah desa bersama warga menerapkan sistem pendataan pemudik dengan menghimbau pemudik untuk wajib lapor ke kantor desa agar dikarantina terlebih dahulu selama dua pekan sebelum sampai di rumahnya. Di samping itu, untuk menghindari ketidakpatuhan pemudik, pemerintah desa juga menjalin kesepakatan dengan warga dalam hal terdapat pemudik yang tidak melaporkan kepulangannya, maka warga yang berada di lingkungan sekitar rumah pemudik wajib melaporkannya ke kantor desa baik secara konvensional maupun digital untuk ditindaklanjuti oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 Desa Kendalsari. Artinya, dalam program ini pemerintah desa tidak hanya menjalankan fungsi tunggal untuk melakukan pendataan, melainkan juga terdapat peran masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya program demi memutus rantai penyebaran virus.
Ketiga, himbauan penerapan protokol covid-19 dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) oleh pemerintah desa. Program ini dilakukan agar selama pandemi berlangsung, masyarakat dapat menerapkan pola hidup yang sehat, misalnya dengan menggunakan masker saat keluar rumah, menggunakan handsanitizer setelah menggunakan fasilitas umum, serta mencuci tangan dengan sabun secara rutin. Dalam pelaksanaannya, program ini disambut dengan baik oleh masyarakat, dibuktikan dengan adanya tempat cuci tangan di setiap ruko, menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, serta jarang ditemui adanya kerumunan warga. Disamping dihimbau secara langsung, juga disampaikan melalui berbagai media sosial yang polanya juga beragam. Skema yang dilakukan yaitu dengan menggandeng pemuda untuk membantu menyebarkan himbauan menggunakan akun sosial media yang dimilikinya. Hal ini dilakukan agar himbauan dapat menjangkau banyak masyarakat, sehingga PHBS dan protokol covid-19 dapat dilakukan secara masif dan efektif.
Keempat, pengadaan baju hazmat atau alat pelindung diri (APD). Seperti yang kita ketahui bahwa untuk memperoleh APD merupakan hal yang cukup sulit. Selama program berlangsung, satuan tugas mengalami kendala kekurangan APD saat menjalankan program penanganan covid-19. Menariknya, kebutuhan APD dapat dipenuhi melalui gerakan pengumpulan donasi oleh salah seorang mahasiswa yang berasal dari Desa Kendalsari. APD yang berhasil dikumpulkan kemudian digunakan oleh satuan tugas covid-19 untuk perlengkapan tim penyemprot desinfektan dan para penggali kubur desa setempat.
Rekonstruksi Gotong Royong dalam Bentuk yang Baru
Keikutsertaan masyakarat dalam program tersebut di atas dilakukan secara sukarela baik oleh masing-masing individu maupun atas inisasi kelompok masyarakat tertentu seperti organisasi mayarakat Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) dan kelompok lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa selain membawa dampak negatif bagi kehidupan, pandemi juga dapat merekonstruksi sebuah nilai gotong royong di masyarakat. Ditandai dengan adanya kesadaran warga desa kendalsari yang secara kolektif menerapkan pola hidup bersih dan sehat, penerapan protokol kesehatan covid-19, kerjasama dengan pemerintah desa dalam mengawasi pemudik, serta penggalangan donasi pengadaan APD. Kesadaran masyarakat akan hal tersebut merupakan salah satu wujud gotong royong yang dikemas dalam bentuk baru. Pemerintah Desa dan Masyarakat Kendalsari telah memperlihatkan bahwa gotong royong tidak hanya dimaknai sebatas kegiatan bersama dengan kontak fisik, melainkan juga dapat diwujudkan secara individu dan melalui media dalam jaringan (daring). Pada momen ini, budaya gotong royong hadir kembali dalam bentuknya yang baru dengan nilai yang masih sama, yaitu kepedulian dan solidaritas terhadap sesama warga.
[1]Rizal Setyo Nugroho, “Rekap Kasus Corona Indonesia Selama Maret dan Prediksi di Bulan April”,
https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/31/213418865/rekap-kasus-corona-indonesia-selama-maret-dan[1]
prediksi-di-bulan-april?page=all, diakses pada tanggal 29 Juni 2020
[2]World Health Organization, “Pertanyaan dan Jawaban Terkait Coronavirus”,
https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa-for-public, diakses pada tangga; 29 Juni 2020
[3]Lenny Tristia Tambun, “Pandemi Covid-19, Presiden Imbau Gaungkan Gotong Royong”,
https://www.beritasatu.com/politik/622341-pandemi-covid19-presiden-imbau-gaungkan-gotong-royong, diakses
pada tanggal 29 Juni 2020.
[4]Pemerintah Desa Kendalasari, “Sejarah Desa Kendalsari”,
https://kendalsari.desa.id/sejarahdesa/#:~:text=Desa%20Kendalsari%20adalah%20Desa%20Kolonisasi,dan%20terdiri%20dari%20beberapa%20daerah., diakses pada tanggal 29 Juni 2020
Oleh: Girli Ron Mahayunan
(Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada)