Pembangunan desa, sebuah frasa yang menimbulkan banyak pertanyaan. Pertanyaan yang timbul dari benak pikiran masyarakat desa itu sendiri. Di mana semua unsur kelompok masyarakat, terutama pemuda desa ingin memajukan kesejahteraan desanya. Sebuah niat yang luas biasa sebagai bekal pembangunan desa. Tapi, bagaimana caranya?
Sudah menjadi hak masyarakat untuk terlibat ke dalam semua proses berdesa sebagai pengaktualisasian dari nilai rekognisi dan subsidiaritas desa dalam melaksanakan kewenangan lokal berskala desa. Salah satunya adalah tentang berlakunya UU Desa sejak berlakunya tahun 2014. Berlakunya UU ini adalah salah satu yang membuat terpacunya percepatan pembangunan desa.
Pemuda desa. Pemuda itu memiliki pikiran, tenaga yang luar biasa, semangat militan, dan kreativitas untuk bergerak dan berkontribusi besar dalam pembangunan desa. Jika pemuda dapat dimaksimalkan potensinya, diberdayakan secara maksimal di 74.910 desa di seluruh Indonesia. Pembangunan desa ini akan berdampak pula pada pembangunan nasional. Harus kita sadari pula, bahwa Indonesia adalah kumpulan dari desa-desa. Jika desa maju Indonesia akan menjadi maju pula.
Pemuda memiliki potensi besar untuk menggerakan dan memimpin pembangunan di desa. Mereka dapat menjadi kunci kesuksesan pembangunan dengan pemikiran-pemikiran Zaman Now yang brilian, sesuai dengan bidang yang mereka geluti. Aktivitas yang dilakukan pemuda saat ini sangat dekat dengan kecepatan informasi dann perkembangan teknologi. Hal ini memperkuat keyakinan bahwa dengan modal besar ini pembangunan desa bisa dilancarkan lebih baik.
Sejak adanya UU Desa, desa pun telah menjadi sadar bahwa kini desa telah berubah menjadi subjek pembangunan itu sendiri. Kegiataan dan kelembagaan pemuda bisa menjadi media yang atraktif dan efektif untuk berkumpul, saling berbagi inspirasi dan berkreasi. Bersama-sama pemuda bisa saling membagi dan menciptakan sesuatu untuk kemajuan desanya terutama di bidang ekonomi.
Tugas pemuda untuk membangun desa bukanlah sebuah tugas yang mudah. Tiap desa masing-masing mempunyai keunikan secara sumber daya maupun adat istiadatnya. Karena itu, pemuda harus menciptakan inovasi yang tepat agar semangat perubahan dalam pembangunan desa tidak menyenggol dengan budaya dan adat istiadat desa sekaligus bisa menonjolkan keunikan sumber daya di desa tersebut.
Bukanlah hal jarang ditemui bahwa permasalahan akan muncul dari kaum tua desa yang mungkin kurang setuju/miss persepsi dengan cita-cita dan visi pemuda desa itu sendiri. Maka dari itu, kita sebagai pemuda desa harus bekomitmen untuk mampu bersinergi, bekerja sama, saling membantu dan menjaga keharmonisan antara semua unsur kelompok masyarakat.
Sebagai pemuda, kita harus bangga menjadi orang desa. Rasa percaya diri menjadi masyarakat desa harus ditingkatkan agar bisa menghilangkan stereotip masyarakat desa yang sering dikatakan kampungan dan dekil. Jangan pernah malu jadi orang desa.
Tanpa desa kota tidak bisa apa-apa. Semua simpanan kekayaan hutan, sawah, dan lautan yang dinikmati orang-orang kota itu adalah berasal dari desa. Oleh sebab itu, jangan minder jadi orang desa. Bahkan seharusnya kita bangga dengan keunikan kita sebagai orang desa. Dengan potensi yang sebesar ini kita harusnya bisa membuat desa, asal dari semua kekayaan itu menjadi sekaya dan semaju kota. Peran aktif pemuda lah dalam membangun desa. Tugas pertama yang harus diemban adalah menyeimbangkan perekonomian desa dengan kota.
Praktek rillnya adalah pemuda bisa membuat sebuah kampanye ekonomi desa. Di mana dilakukan sebuah penyetaraan upah antara gaji buruh di desa maupun di kota. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan potensi-potensi pemuda desa yang luar biasa tidak pindah untuk merantau ke kota sekadar mencari lembar rupiah. Nah, dengan dilakukannya ini pemuda yang berpotensi bisa berkumpul di desa untuk membangun desa nya menjadi lebih maju lagi.
Tugas kedua adalah menjadi ujung tombak dalam berbagai ajang kompetisi masyarakat. Kompetisi di sini bukan hanya dalam artian perlombaan, tetapi tentang bagaimana pemuda harus memiliki daya saing yang kompetitif dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga dengan adanya SDM pemuda yang luar biasa desa akan menjadi lebih diperhatikan oleh pemerintah atau desa yang lainnya.
Tugas ketiga, ikut serta aktif dalam berorganisasi serta mengatur diri ikut kelembagaan masyarakat Desa sebagai wadah bagi para pemuda untuk berdinamika, beride, berkreasi dalam bidang yang ditekuni. Seperti bidang, Olahraga, Seni Budaya, Wirausaha, dan Pengabdian dalam bidang lainnya.
Tugas keempat, Membangun relasi dan sinergi yang baik dengan para sesepuh dan perangkat desa. Hal ini adalah sangat krusial mengingat sebuah desa sudah ada tatanan dan perundang-undangan yang mengikat baik secara tertulis maupun normatif. Keberadaan sesepuh kadang akan menjadi penghalang gerakan pemuda apabila tidak ada kesepemahaman sehingga para tokoh tidak akan pernah memahami tujuan gerakan pemuda itu. Lalu, keterlibatan perangkat desa berfungsi membantu jalannya organisasi pemuda agar permasalahan yang timbul bisa dituntaskan Bersama.
Tugas kelima, memperkuat bagian finansial komunitas. Pendanaan komunitas adalah inti yang menggerakan pembangunan desa. Keuangan organisasi bisa diperoleh dengan berbagai cara, misalnya iuran anggota, sumbangan perorangan, sumbangan institusi dan pengembangan keuangan.
Tugas keenam, memahami bahwa pemuda adalah Agent of Change dan Agent Controlling, tantangan memegang dua predikat ini dalam proses membangun desa di masa depan sangat dibutuhkan pemuda untuk mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Desa. Karena selain pemuda mempunyai idealisme, tidak banyak pula yang memiliki kepentingan tertentu yang menyimpang dalam melakukan aktivitasnya.
Kita juga harus menyadari penting bahwa pemuda sebagai Agent of Change. Istilah penting yang mengambarkan bahwa pemudalah yang bisa mengubah desa. Pemudalah yang menggerakan desa agar berubah. Arah desa menjadi baik atau buruknya berada di tangan pemuda.
Selain itu, sebagai Agent Controlling kita juga harus menyesuaikan check and balance agar terjadi kesinambungan posisi dan peran. Tidak seharusnya pemuda yang menjadi agen yang mengawasi malah mereka sendiri kurang baik. Kita harus sadar betapa pentingnya peran pemuda ini dan mulai berani bangga bahwa pemuda itu luar biasa.
Karena itu penulis berharap banyak, dengan tulisan ini pemuda bisa sadar dan langsung bergerak untuk berperan dalam suatu pembangunan desa mereka sendiri. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaporan dan pertanggung jawaban. Semua ini harus bisa dilakukan agar membuat desa lebih maju. Indonesia adalah kumpulan dari desa-desa. Jika desa maju, Indonesia akan menjadi maju pula.
TENTANG PENULIS
Nugroho Adi Wibowo, lahir di Pemalang tanggal 15 Januari. Pernah belajar di SMA Jurusan Bahasa dan Budaya di SMA N 1 PEMALANG. Kini berkuliah di Universitas Negeri Surabaya Jurusan Manejemen 2020 (sering disebut sebagai angkatan corona). Bercita-cita menjadi Penulis. Memiliki rasa cinta pada sastra dan seni tulis-menulis terutama prosa dan puisi. Penulis dapat dihubungi lewat Facebook : Nugroho Adi Wibowo (https://www.facebook.com/nugrohoadi.wibowo.3 ) | Instagram: @nugrohoadw | surel : nugroho.a_wibowo85@yahoo.com. Whatsapp : 089666642676