Dikutip dari DPR RI Desa Digital merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan publik.Menurut Bapak Taufik Saleh selaku Kepala Desa Cawet mengenai pengertian Desa Digital itu sendiri beliau mengatakan bahwa Desa Digital tidak jauh kaitannya dari Information Technology (IT) dan berbicara tentang pelayanan publik sudah semestinya bagaimana cara kita bisa memberi pelayanan yang serba mudah dengan bantuan teknologi.
Aplikasi Buka Cawet adalah aplikasi yang disalurkan untuk masyarakat desa seperti pelayanan masyarakat. Di dalam aplikasi tersebut terdapat informasi tentang data kependudukan maupun informasi tentang Desa Cawet yang bisa mempercepat dan mempermudah data yang kaitannya dengan Desa Cawet. Bapak Taufik Saleh mengatakan Filosofi dari penamaan aplikasi Buka Cawet diambil dari nama Desa dan kata “Buka” sendiri diartikan jika kita ingin melihat data kependudukan, semua orang bisa mengakses aplikasi Buka Cawet seperti berita terbaru maupun surat pelayanan masyarakat, dan jika ingin mengetahui isinya kita bisa membuka aplikasinya saja.
Aplikasi Buka Cawet berpedoman pada UU Desa No. 6 tahun 2014 pasal 86, Pergub No. 47 tahun 2016 serta Perbub No. 89 tahun 2017 tentang Sistem Informasi Desa. Pemerintah kabupaten Pemalang sendiri sudah mempunyai aplikasi Sidekem untuk pemerintah desa.
Aplikasi Buka Cawet dibuat untuk kebutuhan sumber data tingkat desa, sehingga dapat dijadikan salah satu sumber untuk perencanaan pembangunan baik jangka pendek, menengah maupun panjang di desa. Aplikasi Buka Cawet kedepan dalam pengembangannya diharapkan dapat disinkronkan dengan Aplikasi Sidekem maupun disinkronkan di tingkat OPD Pemalang. Karena dalam membangun daerah akan terasa lebih tepat sasaran apabila berbasis pada data yang akurat.
Kendati demikian Aplikasi Buka Cawet yang masuk nominasi program pelayanan masyarakat yang meraih Juara ke-7 dari 10 besar dalam lomba KIPP 2020 ternyata juga memiliki beberapa kendala dalam menerapkan Desa digital itu sendiri karena Desa Cawet ada di wilayah blank spot yang dimana suatu tempat tidak tersentuh maupun tercover sinyal komunikasi, selain dengan adanya keterbatasan sinyal kesulitan yang dihadapi di Desa Cawet yaitu masalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas yang kurang memadai. Walaupun dengan adanya keterbatasan tersebut, Desa Cawet berharap bisa membangun desa menjadi lebih baik dan membuat inovasi baru yang diharapkan bisa dijadikan contoh bagi Desa lain yang ada di Pemalang. Mari kita bersama membangun desa.
Nerissa Andria Karina – Politeknik Harapan Bersama Tegal
Sumber :
- Youtube Anak Desa Indonesia : Ngobrol Inovasi Buka Cawet