PUSPINDES sebagai satu program didalam proses pelayanan Sistem Informasi Desa khususnya dalam penerapan Sistem Informasi Desa berdasarkan Undang Undang Desa untuk wilayah kabupaten Pemalang terus melakukan proses pelatihan serta pembenahan layanan yang lebih aman , salah satunya membangun layanan Website Desa dan layanan website pasar desa online yang terenkripsi.
Apakah itu halaman terenkripsi ?
Halaman website terenkripsi adalah sebuah pengaman frontend yang bersifat sebagai pelindung halaman website dari kejahatan dunia maya , seperti kejahatan Deface Web. Dengan menggunakan Teknologi Enkripsi secara umum maka layanan yang dibangun oleh Program Pusat Pemberdayaan Informatika Desa telah megikuti aturan Keamanan Data dan Informasi berbasis online.
Hingga Akhir Desember 2016 target 211 Website Desa yang dimiliki oleh Desa-desa di Kabupaten Pemalang akan menggunakan layanan OpenSSL Security Socket Layer dalam enkripsi website desa secara menyeluruh.