- Menyusun Program Kerja dan Rencana Kegiatan Pelatihan
-
Menyiapkan Tenaga Pengajar / Pelatih dalam setiap kegiatan pelatihanpemberdayaan TIK khusus Staf dan Perangkat Desa.
- Menyusun Modul-modul Pelatihan Pemberdayaan TIK bagi Staf dan Perangkat Desa.
- Menyusun Silabus dan Program Pelatihan Pemberdayaan TIKĀ bagi staf dan Perangkat desa.
- Bertanggung jawab sepenuhnya didalam proses kegiatan Pelatihan Pemberdayaan TIK bagi Staf dan Perangkat Desa.