Bintek Pendataan Lembaga Kemasyarakatan Desa & Lembaga Ekonomi Desa

Ilustrasi gambar dari kompasiana.com

Digitalisasi informasi untuk cluster pertama yaitu pendataan Pemerintah Desa dan Pengelolaan JDIH Desa telah selesai dilaksanakan. Adapun untuk bintek digitalisasi selanjutnya akan diisi dengan Pendataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Ekonomi Desa. Dalam hal ini yang diundang bintek adalah dari kasie kesejahteraan desa.

Pada cluster kedua ini, kasie kesejahteraan akan mengisi data semua kelembagaan kemasyarakatan desa seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) dan juga Posyandu. Adapun untuk Lembaga Ekonomi Desa meliputi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Pasar Desa, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dan Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes).

Data-data yang perlu dibawa ketika bintek adalah Surat Keputusan (SK) dengan format pdf setiap anggota baik lembaga masyarakat maupun ekonomi desa, khusus untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) disertakan juga Peraturan Desa (Perdes) serta AD/ART BUMDesanya. Ada juga foto semua anggota kelembaggaan dengan format JPG/JPEG/PNG.

Berikut adalah jadwal bintek cluster dua:

No Hari/Tanggal Kecamatan
1 Selasa, 29 Sept 2020 Pemalang
2 Rabu, 30 Sept 2020 Ulujami
3 Kamis, 1 Okt 2020 Pulosari
4 Senin, 5 Okt 2020 Belik
5 Selasa, 6 Okt 2020 Watukumpul
6 Rabu, 7 Okt 2020 Bodeh
7 Kamis, 8 Okt 2020 Bantarbolang
8 Senin, 12 Okt 2020 Randudongkal
9 Selasa, 13 Okt 2020 Moga
Warungpring
10 Rabu, 14 Okt 2020 Taman
11 Kamis, 15 Okt 2020 Petarukan
12 Senin, 19 Okt 2020 Ampelgading
13 Selasa, 20 Okt 2020 Comal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *