Apa itu Gerakan Desa Pintar #DesaPintar ?
Desa Pintar adalah sebuah Gerakan yang dilakukan oleh Program Pemberdayaan Informatika Desa ( PUSPINDES ) Kabupaten Pemalang untuk mendorong desa-desa di wilayah kabupaten Pemalang semakin berdaya didalam 4 konsep yang diharapkan menjadi sebuah Potret Desa yang Ideal dan Desa Mandiri.
Desa PINTAR adalah kepanjangan dari :
- (P) Pelayanan Prima, Pemerintah Desa mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya , baik dalam hal pelayanan dasar hingga pelayanan lainnya . Warga Desa adalah bagian utama dan terpenting dalam proses pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.
- (IN) Inovatif , Pemerintah Desa mampu berinovasi dalam proses pembangunan desa yang dilakukannya , dengan kewenangan yang dimiliki oleh Desa tentu saja pengembangan dan pembangunan desa harus lebih berinovasi bukan hanya dalam hal pelayanan bahkan teknologi yang di terapkan dalam proses pelayanan warga serta tahapan pembangunan Desa
- (T) Terbuka, Pemerintah Desa mampu terbuka dalam hal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang dimilikinya kepada seluruh warga desa. Sehingga dengan keterbukaan ini tahapan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa dapat terlaksana dengan baik dan akan mendapatkan dukungan penuh dari warga desa.
- (AR) Aspiratif, Pemerintah Desa mampu menerima aspirasi , pemikiran dari warga desa dalam proses tahapan pembangunan desa yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Dalam proses dan upaya Gerakan #DesaPintar , Tim PUSPINDES yang terdiri dari anggota Relawan TIK Kabupaten Pemalang dan KPMD ( Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ) terus melakukan kegiatan pelatihan secara rutin bagi para perangkat desa, KPMD, BPD, Ibu-ibu PKK dan warga desa agar bebas buta TIK.