Pemalang – Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangkec) adalah musyawarah lanjutan dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Hasil Musrenbangdes akan diajukan di tingkat kecamatan untuk kemudian dibahas kembali. Adapun pihak yang menghadiri Musrenbangkec adalah anggota DPRD tiap Dapil, Narasumber dari wakil OPD tahun 2020 dan Kepala Desa, BPD serta Tokoh Masyarakat sebagai perwakilan Desa,
Dalam Musrenbangkec tahun 2020 akan ada yang berbeda, karena pelaksanaannya akan disiarkan langsung (live streaming) dengan akun media sosial Dinpermasdes dan Puspindes (Facebook, Twitter, Youtube dan Website). Jadi meskipun setiap desa diwakilkan oleh wakilnya masing-masing. Namun, masyarakat juga dapat langsung ikut memantau jalannya musyawarah dengan menggukan smarphone maupun laptop.
Dengan adanya siaran langsung (live streaming) di dalam pelaksanaan musrenbangkec ini maka sesuai juga dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam hal ini pemerintah desa maupun daerah adalah lembaga publik yang wajib menyampaikan informasi publik kepada warga masyarakatnya. Keterbukaan dan tanggung gugat kepada publik menjadi prinsip penting bagi pemerintah desa maupun daerah.
Adapun pelaksanaan Musrenbangkec akan dimulai dari tanggal 20 Januari sampai 5 Februari secara bertahap di 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang. Adapun jadwal terlampir sebagai berikut: