PEMALANG – Rabu, 6 Sepetember 2017 PUSPINDES kembali mengadakan pelatihan pemberdayaan desa. Materi yang diajarkan kali ini tentang “Peningkatan Kapasitas Admin Media Informasi Desa”. Peserta yang diundang sendiri adalah para admin desa yang memegang akun media sosial desa dan bertanggungjawab atas informasi yang diterbitkan (posting/upload).
Menurut Ipunk salah satu peserta dari unsur KPMD “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi saya pribadi, desa juga masyarakat, karena dengan adanya keterbukaan publik dengan memanfaatkan media sosial masyarakat jadi cepat mengetahui tentang program-program yang diadakan oleh desa. Tentu masyarakat juga dapat lebih aktif memantau programnya juga” ujarnya.
Pelatihan peningkatan kapasitas admin media informasi desa selama tiga hari yaitu Rabu, Kamis dan Senin dengan setiap Kecamatan mendapat jadwal satu kali pertemuan dan dibagi menjadi dua kelas pagi (09.00-12.00) dan siang (13.00-16.00). Jadwal Rabu, 6 September 2017 kelas pagi Bodeh dan Bantarbolang, kelas siang Pemalang dan Taman. Kamis, 7 September 2017 kelas pagi Watukumpul, Pulosari dan Moga, kelas siang Ampelgading dan Comal. Senin, 11 September 2017 kelas pagi Belik, Warungpring dan Randudongkal, kelas siang Petarukan dan Ulujami.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini para admin desa dapat memanfaatkan sosial media sebagai media informasi desa sehingga masyarakat dapat mengetahui program pemberdayaan maupun infrastruktur yang sedang dilaksanakan oleh desa. Hal tersebut tentu sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Seperti dijelaskan dalam artikel tentang infografis sebagai informasi pembangunan desa kepada publik.
https://www.puspindes.id/infografis-sebagai-informasi-pembangunan-desa-kepada-publik/