Dunia maya khususnya sosial media telah membuka keterbukaan informasi yang sulit untuk dibendung, namun keterbukaan informasi harus memiliki kriteria khusus yaitu dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu dengan makin tingginya pengetahuan dunia Hacking serta belum hilangnya Habit untuk merusak di sebagian masyarakat seringkali situs-situs pemerintah khususnya pemerintah daerah terkena dampak dari serangan-serangan para peretas komputer , tentunya dari kondisi ini perlu adanya penanganan secara khusus mengenai perlindungan kepada pemerintah , khususnya pemerintah daerah dari hal-hal negatif yang timbul dari keterbukaan informasi.
Bukan untuk menutupi kekurangan atau kesalahan Pemerintah atau pemerintah daerah dalam proses pembangunan yang dilakukannya dalam hal mengantisipasi informasi negatif itu, melainkan sebuah upaya atau tindakan untuk menelusuri jejak informasi tersebut akan kebenaran dan kevalidannya.
Mungkin opini saya sedikit berlebihan membentuk Tim Cyber khusus Pemerintah Daerah karena sudah ada Bidang khusus di Kepolisian Republik Indonesia yang menangani hal ini. Namun tidak ada salahnya bila Pemerintah Daerah membentuk tim khusus dalam melindungi akun-akun sosial media yang dimiliki oleh OPD Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Organisasi lainnya yang bekerja pada Instansi Pemerintah. Karena didunia Internet banyak hal yang sulit di pantau , diantaranya adalah para “Haters” atau pihak-pihak lain yang tidak senang dengan proses informasi pembangunan yang disampaikan oleh akun-akun milik pemerintah tersebut. Terkadang para pengelola akun membiarkan hal ini terjadi, akun-akun haters dibiarkan terus menerus mengirimkan Kritikan yang terkadang tidak bersumber dengan jelas, bila hal ini terjadi maka proses informasi yang dilakukan oleh akun sosial media pemerintah akan dicap sebagai akun yang pasiv.
Untuk apa ada Tim Cyber Pemerintah Daerah ?
Tentu saja dibutuhkan untuk memantau proses informasi dan komunikasi yang terjadi di dunia cyber. Bukan melakukan penyelidikan seperti yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia dengan Tim Cyber yang dimilikinya, tetapi memberikan masukan kepada pemerintah daerah pada saat terdapat keganjilan dari informasi dan komunikasi yang terjadi di sosial media.
Keganjilan yang terjadi pun bukan asal sebuah laporan semata, tatapi harus menjelaskan secara otentik melalui analisa forensik digital sehingga keganjilan yang dilaporkan sebagai masukan itu adalah fakta yang valid.
Bagaimana dengan Dinas terkait bidang Komunikasi dan Informatika , apakah pembentukan tim cyber ini tidak ada gunanya , bukankah sudah ada dinas yang menangani hal ini ? Jawabnya dikembalikan kepada pihak Pemerintah Daerah , toh bisa saja Tim ini tidak perlu ada , dan kewenangannya diserahkan sepenuhnya kepada Dinas tersebut.Namun Pertanyaan selanjutnya sudah siapkan Dinas terkait mampu menangani kejadian cyber yang sulit diprediksi . Semoga seluruh pemerintah daerah telah siap menangani hambatan di dunia cyber ini, sehingga proses pembangunan di daerah yang bukan hanya fisik semata tetapi non fisik yaitu mentalitas masyarakat, tata krama masyarakat harus pula terbangun dengan baik.