Kejari Pemalang Melaksanakan Sosialisasi Dana Desa dan TP4D

Sosialisasi dan pendampingan penggunaan Dana Desa dilaksakan serempak baru-baru ini. Kejaksaan Republik Indonesia melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kejaksaan Negeri Pemalang juga menggelar sosialisasi dana Desa dan TP4D dalam rangka mengawal dan mengamankan implementasi dana desa kepada 211 Kepala Desa dari 14 Kecamatan.


Kegiatan ini ditujukan untuk memberi pemahaman dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang dirasa masih perlu perbaikan dari segi pemahaman, pengawasan maupun pemanfaatan penggunaan dana desa. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa adanya dana desa sangat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di desa.

Pelaksanaan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Pemalang H. Junaedi, SH, MM, serta dihadiri Kejari Pemalang Teguh Wardoyo, SH, MH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Drs. Rifqi Wijaya, MM. Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan dana desa diharapkan pemanfaatan dan penggunaannya dapat maksimal Pembangunan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *