Momentum Pentingnya Data

Gambar ilustrasi dari https://www.insandesainstitute.web.id/

Apa yang terjadi pada dunia ini diawal tahun 2020 sungguh merubah segala bentuk interaksi sosial. Iya, dengan covid-19 yang ditetapkan oleh WHO sebagai pandemic karena telah memakan banyak korban jiwa. Dampaknya tidak hanya dari segi kesehatan namun juga sosial ekonomi yang mengakibatkan banyak orang menjadi pengangguran dan kesusahan secara finansial. Musibah yang terjadi ini menuntut kita selaku manusia untuk lebih saling berbagi terhadap sesama yang membutuhkan.

Jika hati hidup, iman menjadi kokoh, maka kualitas pribadi dan keluarga menjadi baik yang pada akhirnya menghasilkan masyarakat yang baik pula. Tanda masyarakat yang baik ituĀ  peduli pada lingkungannya, peduli pada sesama dan membantu yang lemah. perlunya meningkatkan kepedulian pada fakir miskin, dan seluruh elemen pemerintah untuk bekerja kerasĀ  membuat langkah-langkah penanggulangan kemiskinan mulai dari pembenahan Data yang disebut Basis Data Terpadu (BDT)/Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data KK yang miskin harus akurat dan diperbaharui setiap tahun, DTKS diambil 40% dari populasi rumah tangga yang berada di seluruh Indonesia, kemudian diklasifikasikan menjadi desil 1 sampai dengan 4 yang sudah dirangking. Selama ini yang sudah berjalan adalah data BPS hanya menunjukan data kemiskinan, sementara DTKS menetapkan data orang miskin yang layak menerima. Data tersebut juga digunakan untuk program komplementaritas lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),Subsidi Energi, dan lain-lain. Namun menyayangkan Basis Data Terpadu (BDT)/Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Desa khusunya tak pernah diperbaharui selama 2 tahun ini, pendataan terakhir dilakukan pada tahun 2016 meskipun sudah dilakukan perbaruan data oleh desa.

Sebenarnya BDT/DTKS ini bisa diperbaharui asal ada kesungguhan dari pihak Dinas Sosial,Camat sampai ke Desa dan kelurahan. Mestinya Dinsos dan pihak kecamatan harus turun langsung bersama desa dan kelurahan, membimbing cara memperbaharui data kemiskinan, karena Pemkab sudah membuat regulasi tentang Verifikasi data Kemiskinan, tujuannya agar dilakukan pembaruan data, karena jika data lama yang dipakai pasti tidak tepat sasaran. Dikoreksi bersama, siapa yang yang belum masuk dan siapa yang sebenarnya sudah tak memenuhi persyaratan.

 

Penulis : Gatot Ari Wibowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *