Pemberdayaan Pandu Digital; Mengenalkan Digital Marketing Kepada Pelaku UMKM Desa Kuta

Gatot Ari Wibowo sedang menjelaskan materi digital marketing.

Pemalang – Sabtu, (19/06) Kementerian Kominfo bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa melalui program Puspindes melaksanakan kegiatan pandu digital di desa Kuta kecamatan Bantarbolang kabupaten Pemalang. Kegiatan dengan peserta pelaku UMKM dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Kuta.

Kegiatan pandu digital ini merupakan yang ketiga kalinya setelah dilaksanakan di desa Nyalembeng dan Kandang. Nantinya masih ada dua desa yang akan melaksanakan kegiatan serupa yaitu Mendelem dan Taman.

Pada kesempatan kegiatan pandu digital kali ini dihadiri oleh sekitar 40 orang pelaku UMKM di desa dengan berbagai macam usaha yang dijalankan. Hal ini tentu sesuai dengan tujuan pemeberdayaan yang menyasar pada pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usahanya melalui digital marketing.

Pada kesempatan ini, Kepala Desa Kuta berpesan kepada para peserta agar mengikuti acara dengan sungguh-sungguh.

“Pemberdayaan Pandu Digital di kabupaten Pemalang ini hanya dilaksanakan di 5 desa termasuk desa Kuta. Jadi, saya berharap kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan acara ini.” Cahyono, Kepala Desa Kuta.

Kepala Desa juga berharap acara ini dapat meningkatkan pemasukan secara ekonomi bagi pelaku UMKM.

Materi yang disampaikan dalam pemberdayaan pandu digital ini adalah pengenalan surat elektronik (e-mail) sebagai modal dasar untuk membuat akun di digital marketing. Tidak bisa dipungkiri, meskipun mayoritas masyarakat menggunakan smartphone namun mereka tidak tahu alamat email yang ada pada handphone masing-masing. Jadi dengan alasan tersebut kita ajarkan mengenal surat elektronik beserta fungsi dan manfaatnya.

Pemberian hadiah doorprice kepada salah satu peserta oleh Faisal selaku perrwakilan dari Kementerian Kominfo.

Selanjutnya ada materi digital marketing, para peserta diajarkan bagaimana menggunakan handphone agar lebih produktif. Jadi peserta dapat memanfaatkan handphonenya tidak hanya untuk berkomunikasi namun juga dapat digunakan untuk menambah penghasilan dengan berjualan online.

Terakhir, masyarakat diajak untuk lebih bijak menggunakan handphonenya termasuk bagi orang tua agar dapat mengontrol anak-anaknya dalam menggunakan handphone.

Pandu Digital adalah program dari Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital. Dimana Pandu Digital adalah orang-orang yang mampu menggunakan TIK secara cerdas, Kreatif dan Produktif serta dapat mempromosikan, menularkan serta memberikan edukasi kepada masyarakat dalam membantu pemerintah untuk lebih berdaya dalam penggunaan TIK kepada masyarakat dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *