Pemalang – Minggu,(07/07) Kegiatan Pemberdayaan Perempuan oleh PUSPINDES dan Kementerian KOMINFO dilaksanakan di Desa Kalimas kecamatan Randudongkal kabupaten Pemalang. Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Kalimas ini dihadiri oleh Kaum Perempuan Desa Kalimas dan Kepala Desa Kalimas. Peserta yang mengikuti acara ini adalah ibu-ibu dan Komunitas Sahabat Kalimas.
Acara Pemberdayaan Perempuan di Desa Kalimas mulai pukul 10.00 WIB dengan materi yang disampaikan adalah penggunaan email dan juga sosial media khususnya instagram. Penyampai materi adalah Erni Setiyowati, Yuni Lestari dan Nur Intan Permata Hati dari Puspindes
Dalam pemberian materi ini 20% berupa teori tentang manfaat email dan media sosial serta cara mendaftar atau membuat akun. Sementara 80% materi praktek, disini peserta diajarkan membuat email dengan output para peserta langsung mempunyai email serta membuat akun sosial media berupa instagram.
Pembuatan akun email dan instagram ini agar nantinya mempermudah peserta berjualan online baik melalui instagram maupun marketplace yang ada di Indonesia juga menambah wawasan tentang penggunaan smartphone yang lebih bermafaat.
Selesai acara Pemberdayaan Perempuan ini, beberapa peserta memberikan kesan dan pesan untuk acara ini, salah satunya adalah Iis Oktavia
“puspindes bisa memberi wawasan untuk pemuda dan ibu-ibu Desa Kalimas. Dagang itu susah, mudah tapi nikmat dalam melalui prosesnya. Kalo bisa pesertanya diperuntukan kepada ibu-ibu yang punya usaha menengah supaya bisa berjualan dan bersaing dengan orang-orang kota. Terima kasih Puspindes atas wawasannya” ujar Iis salah satu peserta. “Bagus untuk memberi semangat belajar digital jadi saya sudah bisa bikin email dan instagram, sayang sinyalnya kurang bagus. Semoga pengetahuan tentang digital ini dapat digunakan untuk hal-hal positif.” Tambah Nur Hayati juga salah satu peserta pemberdayaan.