Pemberdayaan TIK Desa Menuju Pola Pembentukan Desa Berpotensi

Rapat triwulan Program PUSPINDES yang dilakukan oleh para pengelola PUSPINDES yang terdiri dari para relawan pada hari jum’at tanggal 28 April 2017 telah menghasilkan satu strategi baru didalam proses pemberdayaan TIK Desa, bila pada program tahun 2016 Program PUSPINDES melakukan terobosan pemberdayaan TIK dengan tujuan akhir penggunaan Sistem Informasi Desa di 211 Desa , kini pada tahun 2017 pola dari tujuan akhir SID akan langsung diarahkan pada konsep prioritas potensi desa.

Prioritas Potensi Desa yang dimaksud adalah meningkatkan kemampuan desa sesuai dengan potensinya, dengan menggunakan dan menerapkan Pengetahuan Teknologi Komputer yang dikembangkan oleh tim Program PUSPINDES. Desa yang memiliki potensi pertanian nantinya akan didukung oleh penerapan pertanian berbasis Teknologi Komputer , Desa yang memiliki Potensi Perikanan akan didukung oleh penerapan perikanan berbasis teknologi komputer, sehingga teknologi komputer yang merupakan bagian dari TIK Desa pada program PUSPINDES mampu memberikan dampak yang nyata dalam pembangunan potensi desa.

Pola Pembentukan Desa Berpotensi ini merupakan kelanjutan dari Program Desa PINTAR yang tahap awal pada tahun 2016 adalah membantu desa didalam penerapan dan pelaksanaan Sistem Informasi Desa sesuai Undang Undang Desa.  Kini pendampingan penerapan Sistem Informasi Desa bukan hanya menghasilkan data yang akurat bagi kebutuhan desa tetapi mampu dijadikan dasar perencanaan pembangunan desa yang disesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki.

Pada tahap awal penerapan Pola Pembentukan Desa Berpotensi dari pengolahan Sistem Informasi Desa , terdapat 5 bidang klasifikasi desa yang dilakukan yaitu :

  1. Desa dengan Potensi Pertanian
  2. Desa dengan Potensi Perikanan
  3. Desa dengan potensi Pendidikan
  4. Desa dengan potensi Pariwisata
  5. Desa dengan potensi Kesehatan

pengklasifikasian yang dilakukan ini diharapkan mampu memberikan contoh kecil potensi yang dapat dikembangkan oleh desa , yang dengan sendirinya setelah desa mengetahui akan potensi yang dimilikinya maka perencanaan pembangunan desa akan mengarah pada prioritas potensi desa .

Tujuan dari pengembangan program yang digagas oleh Tim Pengelola Program PUSPINDES ini adalah kemampuan desa didalam mengolah dan mengelola potensi yang dimilikinya sehingga perencanaan pembangunan desa lebih terarah sesuai dengan kemampuan dari desa itu sendiri.

Program Pola Pembentukan Desa Berpotensi dengan menggunakan TIK Desa sebagai sarana dasar akan dimulai pada bulan Mei 2017 dengan penerapan pada desa tertentu yang pelaksanaan desiminasi program dilakukan pada saat kegiatan Internet Desa Keliling pada bulan Juni 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *