Website Desa di Pemalang

Gambar beberapa website desa di Pemalang

Pemalang – Sejak 2016, Puspindes mendampingi desa-desa yang ada di Pemalang. Lewat UU Desa Nomer 6 tahun 2016 Pasal 86 ayat 1-6, Puspindes mencoba melakukan berbagai terobosan dengan fokus pada Sistem Informasi Desa. Dari 211 desa sudah mendapatkan email dengan alamat @desakupemalang.id website desa dengan domain desakupemalang.id serta twitter.

Membahas lebih jauh tentang website, sebenarnya dari awal kita sudah menganjurkan agar menggunakan domain desa.id sesuai dengan Permen Kominfo nomor 5 tahun 2015 tentang Registrasi Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara. Mengacu pada permen tersebut maka untuk desa diharapkan menggunakan domain desa.id.

Kabupaten Pemalang memang rata-rata desa masih menggunakan domain desakupemalang.id namun, sudah ada banyak desa yang migrasi ke domain desa.id seperti desa kandang.desa.id, gintung.desa.id, lowa.desa.id, ambokulon.desa.id dan masih banyak yang lain lagi.

Gambar beberapa website desa di Pemalang

Pada prinsipnya untuk mendaftarkan domain desa.id, kita terlebih dahulu mendaftar lewat situs layanan.kominfo.go.id, dilaman website tersebut kita akan mendapat petunjuk pendaftarannya. Beberapa desa mengalami kesulitan ketika mendaftarkan domain desa.id. Oleh karena itu, Puspindes mencoba menjembatani untuk mendaftarkan domain tersebut secara Gratis.

Sambil menunggu desa bermigrasi ke domain desa.id tidak ada salahnya menggunakan domain desakupemalang.id terlebih dahulu. Toh cita-cita adanya website adalah sebagai sarana informasi pemerintah desa kepada masyarakat tentang apa saja kegiatan atau penyelenggaraan pemerintah desa yang sudah atau akan dilakukan. Tidak lupa juga agar website desanya juga disosialisasikan ke lembaga-lembaga desa mapun masyarakat.

“Ada yang Gratis dan mudah, kenapa harus yang berbayar?” Juwang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *